Sabtu 12 Nov 2016 14:44 WIB

KPU DKI Akui Baru Kali Ini Warga Menolak Kampanye Cagub

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Angga Indrawan
Personel polisi mengamankan blusukan pejawat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kedoya, Jakarta Barat, Kamis (9/11).
Foto: Dian Fath Risalah
Personel polisi mengamankan blusukan pejawat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kedoya, Jakarta Barat, Kamis (9/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno mengaku prihatin dengan adanya  penolakan kampanye terhadap pejawat Pilkada DKI Jakarta 2017. Menurut Sumarno, penolakan pada saat kampanye baru kali ini terjadi.

"Ini baru kejadian sekarang. 2007 enggak ada, di 2012 juga enggak terjadi walaupun isunya kencang sekali," ujar Sumarno di Jakarta, Sabtu (12/11).

Menanggapi hal tersebut, maka titik-titik penolakan harus diantisipasi. Menurutnya, ketika masuk masa kampanye, aksi penolakan terhadap calon tertentu tidak boleh terjadi. Ini karena setiap calon berhak berikan kampanye kecuali tempat yang dilarang untuk kampanye.

"Bawaslu sudah punya tempat titik rawan, kami akan terus koordinasi memastikan kalau calon aman kampanye. Harapan saya juga pengamanan jangan berlebihan dengan banyak pengamanan. Memang tidak ada berapa banyak pengamanan. Namun dengan pengamanan ketat malah tidak mendekatkan pasangan calon ke pendukungnya.

Sebelumnya, pejawat Basuki Tjahja Purnama (Ahok) pernah ditolak oleh warga Rawa Belong,  Jakarta Barat pada Rabu (2/11) saat akan melakukan kampanye di lokasi tersebut.  Penolakan tersebut menyebabkan Ahok tidak jadi bersosialisasi dengan warga karena harus segera dievakuasi lantaran adanya serangan dari oknum tersebut.

Tak hanya Ahok, cawagub Djarot Syaiful Hidayat juga ditolak warga Kembangan,  Jakarta Barat pada Rabu (9/11). Namun, saat ditolak, Djarot justru menghampiri warga yang menolaknya dan lebih memilih melakukan dialog.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement