Senin 14 Nov 2016 23:37 WIB

PPATK Diminta Telurusi Dana Penyelundupan di Merak

Yenti Ganarsih
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Yenti Ganarsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar tindak pidana pencucian uang Yenti Ganarsih menyatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus menelusuri aliran dana terkait penyelundupan 42 kontainer di Merak Cilegon Banten.

"PPATK harus inisiatif melakukan penelusuran terhadap rekening pihak terkait," kata Yenti di Jakarta, Senin (14/11).

Sebelumnya, aparat Polda Banten mengungkap penyelundupan 42 kontainer berisi barang ilegal di Tempat Penimbunan Sementara PT IKPP Merak Mas Cilegon pada beberapa waktu lalu. Karena masuk wilayah kepabeanan, Polda Banten menyerahkan penanganan kasus penyelundupan kontainer itu kepada Kantor Wilayah Pelayanan Bea Cukai Banten.

Sejauh ini, petugas baru membongkar tiga kontainer berisi barang elektronik, minuman dan motor gede (moge) tanpa dilengkapi dokumen resmi. Yenti menuturkan penelusuran terhadap rekening oknum petugas masuk ranah pungutan liar (pungli) dan tindak pidana suap.

PPATK menurut Yenti bisa menganalisis masalah tersebut terkait penyelundupan administrasi atau fisik termasuk menelusuri dokumen pengiriman barang, serta dugaan keterlibatan oknum petugas.

Yenti menyatakan kepolisian maupun Kantor Wilayah Bea Cukai Banten memiliki data akurat untuk mengungkap tuntas kasus penyelundupan kontainer tersebut dengan menganalisa pejabat di pelabuhan yang terindikasi terlibat.

Mantan Panitia Seleksi Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan PPATK bisa berkoordinasi dengan "Tim Sapu Bersih Pungli" guna mendalami kasus tersebut.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menyatakan pengungkapan penyelundupan kontainer ilegal itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten. Selanjutnya, anggota Polda Banten menindaklanjuti informasi itu menuju lokasi penimbunan dengan menemukan 42 kontainer berisi barang selundupan.

Boy mengungkapkan Polda Banten bersama Kantor Wilayah Pelayanan Bea Cukai setempat akan menelusuri pemilik maupun importir barang tersebut. Polisi jenderal bintang dua itu menegaskan Polri membentuk tim Saber Pungli yang akan menyasar praktik pungli pada pelayanan publik di seluruh pelabuhan Indonesia termasuk kasus penyelundupan yang melibatkan oknum aparat pemerintah.

"Kita semua samakan untuk potensi penyelundupan di pelabuhan termasuk Banten, Belawan dan daerah lainnya," ujar mantan Kapolda Banten itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement