Rabu 16 Nov 2016 13:05 WIB

Plt Gubernur Ambil Langkah Sederhana Atasi Lonjakan Harga Cabai

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Andi Nur Aminah
 Pedagang menata cabai merah keriting
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pedagang menata cabai merah keriting

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga cabai di DKI Jakarta beberapa hari ini terus melonjak tinggi. Sebab ketersediaan pasokan cabai dipengaruhi musim hujan yang sedang melanda ibu kota juga daerah-daerah pemasok.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan cabai yang di jual di Jakarta memang tidak ditanam di daerah ibu kota dan memiliki supplier dari luar Jakarta. "Saya kira itu ada pengendalian inflasi," ujar Sumarsono di Balai Kota, Rabu (16/11).

Untuk mengatasi inflasi tersebut, Sumarsono mengambil langkah sederhana. Ia tetap membangun komunikasi dengan kota penyangga ibu kota, termasuk mengenai harga.

Dia mengatakan, biasanya soal harga komoditas umumnya ada operasi pasar. Tapi kalau cabai mungkin tidak sampe operasi pasar. "Masih bisa dalam pengendalianlah, karena cabai itu naiknya kan tidak naik terus. Kemudian bertahannya lama, jadi up and down-nya cepat. Kecuali kalau gula, beras baru bisa manfaatkan operasi pasar. Saya kira nanti kita akan bahas lebih lanjut dalam agenda rapim berikutnya," katanya menjelaskan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement