Kamis 17 Nov 2016 16:44 WIB

'Ahok Harus Jadikan Kasus Ini Pelajaran Penting dalam Hidupnya'

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota DPD RI, AM Fatwa
Foto: Republika/Yasin Habibi
Anggota DPD RI, AM Fatwa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Anggota DPD AM Fatwa meminta Ahok menjadikan kasus ini sebagai pelajaran baginya.

"Sebagai orang yang jauh lebih tua dan cukup kenal dekat saudara Ahok, dari lubuk hati yang dalam saya menasehati Ahok agar bersikap rendah hati. Jadikanlah peristiwa tersangkanya dalam kasus penodaan agama ini sebagai pelajaran penting dalam kehidupannya," kata Fatwa, melalui Surat Terbuka untuk Ahok, dikutip dari laman Facebook pribadinya, Rabu (16/11).

Fatwa menilai, menjadi tersangka, terdakwa dan di penjara misalnya dalam kasus penodaan agama (Islam) di negeri Muslim terbesar di dunia, dari sudut pandang manapun tidak pantas dibanggakan oleh seorang Ahok. Karena itu, ia ingin menagih harapan dan keinginan Ahok yang sering diucapkan perihal kapan dirinya mendapatkan hidayah.

Fatwa juga mengingatkan, ketika hadir dalam pelantikan Ahok menjadi Gubernur di Istana Negara, Rabu, (9/11) 2014 silam. Saat dia salaman untuk pamit dengan Presiden Jokowi, dengan disaksikan Wapres Jusuf Kalla, Jokowi memegang erat tangan saya sambil tiga kali mengucapkan, "Pak, saya titip Ahok".

"Ahok, peliharalah mulutmu, mulutmu harimaumu," tulis Fatwa dalam surat terbukanya itu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement