REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sekitar 400 unit kendaraan terjaring operasi Zebra Lodaya 2016 yang digelar sejak Rabu (16/11) lalu di Sukabumi. Ratusan kendaraan tersebut ditilang oleh polisi karena melanggar aturan berlalulintas.
Operasi Zebra Lodaya 2016 digelar mulai 16 November hingga 29 November mendatang. "Pelaksanaan operasi ini dilakukan selama dua minggu secara serentak di Indonesia," terang Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Agoeng Ramadhani kepada wartawan Jumat (18/11).
Menurut dia, jenis pelanggaran yang diprioritaskan adalah pelanggaran-pelanggaran berat. Dalam artian pelanggaran yang dapat menimbulkan kecelakaan lalulintas.
Agoeng menerangkan, dalam dua hari saja jumlah warga yang melanggar cukup banyak. Dari data Satlantas menyebutkan tercatat sekitar 400 pengguna kendaraan yang ditilang karena melanggar. Jenis pelanggaran yang mendominasi seperti melawan arus dan melanggar rambu-rambu lalu lintas terutam lampu merah. Pelanggaran lainnya seperti tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat atau dokumen kendaraan.
Agoeng mengatakan pelaksanaan operasi ini ditargetkan dapat meningkatkan kedisplinan pengguna kendaraan di jalan. Harapannya, tingkat kecelakaan lalu lintas dapat menurun dibandingkan sebelumnya.
Salah seorang pengguna kendaraan, Ganjar (43) mengatakan, operasi yang digelar polisi ini minim sosialisasi. Padahal, lanjut dia informasi pelaksanaan operasi tersebut harus digencarkan agar masyarakat mengetahuinya.n riga