Senin 21 Nov 2016 19:05 WIB

Masyarakat Diminta tak Terprovokasi

Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam Jabar melakukan aksi di depan Gedung Sate meminta Ahok segera ditahan, Jumat (18/11).
Foto: Republika/Muhammad Fauzi Ridwan
Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam Jabar melakukan aksi di depan Gedung Sate meminta Ahok segera ditahan, Jumat (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Ilmu Politik Hukum Islam UIN Jakarta, Arskal Salim, mengkhawatirkan aksi massa lanjutan pada 25 November dan 2 Desember 2016 disusupi banyak kepentingan. 

"Setiap demonstrasi memiliki kepentingan. Kita tidak tahu kepentingan mana saja yang akan terlibat dalam aksi (25 November dan 2 Desember)," tutur Arskal, Senin (21/11). 

Sikap kritis, menurut Arskal, mampu membuat masyarakat terhindar dari kepentingan minor. Terutama terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. 

Ihwal kasus Ahok, Arskal mengimbau masyarakat untuk menempatkan perkara dalam koridor hukum. Arskal mengingatkan, bersalah atau tidaknya seseorang harus melewati putusan pengadilan. 

"Saat ini, kasus sedang dalam tahap penyidikan. Saya harap masyarakat memberikan kepercayaan kepada Polri untuk menuntaskan perkara," katanya.

Karena itu, Arskal berharap masyarakat tidak mudah terpancing provokasi, terutama dari media sosial. Masyarakat, lanjut Arskal, "harus menempatkan perkara pada koridor hukum."

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement