REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Kombes Rikwanto mengatakan, pemeriksaan tersangka penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diharapkan selesai hari ini.
"Kita harapkan pemeriksaan sebagai tersangka satu hari ini tuntas karena memang sedikit. Mengulangi tapi posisinya beda, kemarin saksi, hari ini tersangka. Pasti ada pertanyaan tambahan, keterangan tambahan dari Ahok. Itu dinamika dalam pemeriksaan," kata Rikwanto, Selasa (22/11).
Berdasarkan proses gelar perkara pekan lalu yang memakan waktu sembilan jam, Rikwanto memprediksi waktu pemeriksaan Ahok hari ini tidak akan jauh berbeda dari gelar perkara.
"Kalau beberapa waktu lalu memakan waktu 9 jam, kalau saat ini mudah-mudahan sama karena bahan dasarnya sudah ada dari gelar perkara, tinggal ditambahkan saja," kata dia.
Rikwanto menjelaskan pemeriksaan ini hanya menanyakan kembali pertanyaan-pertanyaan yang sudah ada sebelumnya.
"Pemeriksaan semuanya, kita sebetulnya menanyakan kembali, artinya ada pengulangan, ada juga tambahan bila perlu. Tentunya ada juga hal-hal yang bisa disampaikan Ahok," lanjut dia.
Rikwanto menyebutkan penyidik Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa 24 saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Rikwanto menyatakan seluruh saksi kooperatif dalam memberikan keterangan sehingga mempercepat pemeriksaan Ahok.
Ahok datang ke Mabes Polri pukul 09.00 WIB, ditemani tim pengacara dan ketua tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Prasetio Edi Marsudi.