REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sektaris Jendral Idrus Marham mengatakan tidak ada yang istimewa dalam pengembalian jabatan Ketua DPR RI ke Setya Novan ]o. Ini karena menurutnya telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Hanya saja mungkin karena ini ada dinamika politik yang dikait-kaitkan," kata Idrus, Rabu (23/11).
Idrus mengatakan pengembalian jabatan ini dilakukan melalui proses yang demokratis, independen dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Dan hal ini, kata dia, telah selesai dibahas di internal Partai Golkar.
Idrus yakin proses pengembalian jabatan ini sebagai sesuatu hal yang biasa. Semuanya dilakukan dengan demokratis dan semua anggota DPP menyepakati hal ini. Idrus pun yakin Ade Komarudin tidak akan menggugat ke pengadilan seperti Fahri Hamzah.
"Kita tidak mau membicarakan itu tapi ini kan jelas prosesnya biasa," katanya.
Idrus mengatakan argumentasi dasar pengembalian jabatan ini sudah jelas. Dari pertimbangan hukum Majelis Kehormatan Dewan (MKD) tidak pernah menyatakan Setya Novanto bersalah secara etik. Selain itu juga pertimbangan pembangunan demokrasidan pertimbangan politik yang sudah selesai dibahas. Idrus juga yakin partai lain sebagai mitra kerja juga akan menghargai keputusan DPP Partai Golkar.
"Jadi tidak perlu ada yang diperdebatkan," katanya.