Jumat 25 Nov 2016 14:35 WIB

Kejakgung Terus Usut Kasus Jaksa AF

Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung terus mengusut kasus oknum jaksa Kejati Jatim berinisial AF yang ditangkap Tim Saber Pungli beserta barang bukti Rp1,5 miliar yang diduga sebagai suap penanganan perkara penjualan tanah.

"Terus diusut kasus itu dengan memeriksa pihak-pihak lainnya yakni saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Jumat (25/11).

Ia menambahkan pemeriksaan terhadap jaksa AF dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) sejak Kamis (24/11) malam setelah diterbangkan dari Surabaya, Jawa Timur. Jaksa AF sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dengan barang bukti senilai Rp1,5 miliar dengan pecahan uang Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih penanganan oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim berinisial AF yang ditangkap tengah menerima suap uang Rp1,5 miliar untuk penanganan perkara penjualan tanah.

"Dari hasil koordinasi dengan Kejati Jatim, Kejagung tangani kasus jaksa itu," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan saat ini Jaksa AF dalam perjalanan ke Jakarta.

"Nanti akan kita periksa secara profesional, proporsional, kasusnya terkait dengan penjualan tanah," katanya.???? ??? Pihaknya juga akan memeriksa pihak pemberi suap tersebut dengan memanggil pemberi suap tersebut.

Saat ditanya sebenarnya penangkapan itu dilakukan oleh KPK tapi diamankan oleh Kejagung, ia membantahnya itu murni penangkapan oleh Kejaksaan.

Sementara itu, Kajati Jatim Maruli Hutagalung enggan menanggapi adanya penangkapan anak buahnya itu. "Tadi kan sudah dijelaskan oleh Jaksa Agung," katanya.

Dari informasi yang beredar bahwa tim kejaksaan sudah mencurigai oknum jaksa itu yang menerima uang Rp1,5 miliar yang kemudian melakukan penguntitan sejak di Pengadilan Negeri Surabaya.

Tim langsung menangkap tangan saat penyerahan uang yang diduga untuk pengamanan perkara.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement