Jumat 25 Nov 2016 14:53 WIB

Polantas Bekasi Jaring 447 Pelanggar Lalin

Sejumlah Polisi menindak pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra 2016. ilustrasi
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Sejumlah Polisi menindak pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra 2016. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Satuan Lalu Lintas Polrestro Bekasi Kota, Jawa Barat, menjaring 447 pengendara pelanggar lalu lintas selama Operasi Zebra yang berlangsung 16-24 November 2016.

"Jumlah itu dari kegiatan yang kita himpun di sembilan titik kegiatan razia di wilayah hukum Kota Bekasi," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota AKP Erna Ruswing di Bekasi, Jumat (25/11).

Menurut dia, dalam kegiatan itu pihaknya menyita 327 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor, 113 lembar SIM C dan A serta menyita tujuh kendaraan roda dua tanpa surat. Kegiatan Operasi Zebra Jaya 2016 yang dilakukan oleh jajaran Polrestro Bekasi Kota dilaksanakan pihaknya dengan melibatkan unsur lain dari TNI serta Dinas Perhubungan.

Menurut Erna, sejumlah barang bukti yang disita itu bisa diambil kembali oleh pemiliknya melalui proses sidang di Pengadilan Negeri Bekasi. "Sidangnya akan digelar dalam dua pekan ke depan," ujarnya.

Erna menambahkan, Operasi Zebra Jaya yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polrestro Bekasi Kota dan delapan jajaran Polsek itu akan berlanjut hingga 29 November 2016. "Kami harapkan dengan kegiatan ini, dapat memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di jalan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement