Jumat 25 Nov 2016 20:34 WIB

Djarot: Pengadangan Serahkan ke Kepolisian

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Djarot Syaiful Hidayat memberikan keterangan kepada awak media seusai menghadiri pertemuan bersama parpol pengusung dan tim sukses di Kantor Pemenangan Ahok-Djarot, Jakarta, Rabu (16/11).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Djarot Syaiful Hidayat memberikan keterangan kepada awak media seusai menghadiri pertemuan bersama parpol pengusung dan tim sukses di Kantor Pemenangan Ahok-Djarot, Jakarta, Rabu (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyerahkan penanganan masalah pengadangan oleh warga kepada kepolisian. Sebelumnya, Djarot diadang sekelompok warga di Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (25/11).

"Daripada kita berdebat dengan orang yang tidak tahu aturan lebih baik serahkan saja kepada aparat setempat," kata Djarot di sela-sela blusukan di Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (25/11).

Djarot melakukan blusukan ke Jalan Administrasi II RT 009/012 Kelurahan Petamburan Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurutnya, warga tidak seharusnya melakukan aksi pengadangan yang mengganggu jalannya kampanye.

Djarot berharap agar Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dan pihak kepolisian segera memproses kejadian itu seperti aksi penolakan yang telah terjadi di Kembangan Utara pada Rabu (9/11). "Saya minta kami supaya enggak bentrok, kami berharap betul supaya Panwaslu dan kepolisian memproses ini sama seperti di Kembangan Utara," tuturnya.

Dia mengatakan pihaknya diundang untuk datang ke wilayah itu oleh Ketua RW setempat sehingga mengherankan masih ada aksi penghadangan yang menghambat proses kampanye. "Itu pengadangan ya, sebetulnya kami kan diundang oleh RW-nya untuk ke rumah susun ya, tadi dihadang oleh sekelompok orang terus kami sampaikan dan dia tidak boleh melakukan seperti itu ya," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement