REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Riza Ul Haq mengajak masyarakat menahan diri agar tidak mudah tersulut provokasi isu-isu SARA, termasuk persoalan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Apalagi, yang bersangkutan sudah menjadi tersangka.
"Kalau ada demonstrasi lagi, maka perlu dipertanyakan lagi apa motivasi dan aspirasinya," kata Fajar seperti dikutip Antara di Jakarta, Kamis (25/11).
Dia mengatakan ormas-ormas besar Islam seperti NU dan Muhammadiyah, bahkan MUI sendiri, juga tidak merekomendasikan umat kembali turun ke jalan setelah demo 4 November silam. Menurut dia, jika tuntutan demonstrasi 4 November sudah dikabulkan maka saat ini sebaiknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Terpisah, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengajak masyakat untuk mendudukan kasus dugaan penistaan agama, pada persoalan hukum dan sedang dalam proses oleh penegak hukum.
"Jangan dikaitkan kasus ini dalam ranah politik, agama dan ras, karena perbedaan suku agama dan ras itulah yang menyatukan bangsa kita ini," kata Kapolri saat menghadiri istigosah bersama ulama, Kyai serta masyarakat Banten di Mesjid Raya Al-Bantani Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang, Jumat (25/11).
Ia mengajak masyarakat agar tidak mengaitkan kasus tersebut dengan latar belakang agama, suku dan ras. Jangan karena kasus ini yang dilakukan satu orang malah merembet dengan menganggu warga lainnya. Karena itu, Kapolri mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi yang akhirnya dapat memecah belah NKRI.