Sabtu 26 Nov 2016 01:31 WIB

1,5 Juta Pemilih Belum Rekam KTP Elektronik

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
 Petugas menunjukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kelurahan Karang Anyar, Jakarta Pusat, Rabu (19/10).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas menunjukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kelurahan Karang Anyar, Jakarta Pusat, Rabu (19/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sampai saat ini ada sebanyak 1,5 juta pemilih yang belum merekam datanya untuk kepemilikan KTP-el. Pemilih tersebut diminta untuk segera merekam datanya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga bisa mencoblos pada 15 Februari 2017.

Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah menuturkan data tersebut diperoleh setelah data dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dimutakhirkan melalui penyesuaian data KPU dengan data penduduk di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Setelah disinkronisasi dengan data yang ada di Dukcapil (Kemendagri), maka terjadi pengurangan data pemilih yang belum merekam (KTP-el)," ujar dia di kantor KPU RI, Jumat (25/11).

Ferry memaparkan awalnya ada sekitar 3,9 juta pemilih yang belum memiliki KTP-el dari total 41 juta pemilih pada Pilkada Serentak 2017. Setelah data itu disesuaikan dengan data kependudukan di Kemendagri, pemilih yang belum merekam data E-KTP tinggal 1,5 juta orang. Sisanya, 2,4 juta pemilih telah melakukan perekaman KTP-el.

Data 2,4 juta pemilih yang telah merekam itu dipastikan akan masuk ke dalam DPT yang pengumumannya jatuh pada 6 Desember mendatang. Jumlah tersebut termasuk warga yang menggunakan surat keterangan dari Dukcapil karena KTP-el untuk mereka belum bisa diterbitkan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement