REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pengurus Pusat Muhammadiyah membolehkan warganya mengekspresikan aspirasi dengan berzikir di kawasan Monas Jakarta pada 2 Desember 2016.
"Muhammadiyah tak terlibat dalam kegiatan ini, tetapi bagi warga yang ingin berzikir dalam rangka menyalurkan aspirasi, dipersilakan sebab zikir adalah bagian dari perintah agama," kata Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu'ti seusai acara seminar Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah di Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (29/11).
Muhammadiyah berharap kegiatan zikir bersama yang dilanjutkan dengan shalat Jumat adalah yang terakhir. Selain itu, kegiatan zikir pun bisa menjadi bagian dari upaya menenangkan bangsa Indonesia yang sedang panas karena hiruk-pikuk permasalahan.
"Kegiatan tersebut adalah gagasan bagus dan diharapkan dapat diperoleh solusi dan masalah penistaan agama, dapat segera diproses hukum sesuai dengan harapan semua pihak," ujarnya.
Berdasarkan hasil kesepakatan antara Gerakan Nasioanl Pendukung Fatwa MUI dan Polri, aksi 2 Desember 2016 dilaksanakan di Lapangan Monas mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Sejumlah organisasi keagamaan berencana menggelar aksi gelar sajadah dan doa bersama pada tanggal tersebut. Adapun aksi damai itu untuk mendesak kepolisian agar segera menahan tersangka kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama.