Kamis 01 Dec 2016 15:57 WIB

Polri Minta Aksi 212 tak Sertakan Anak-Anak

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengimbau agar massa yang ikut serta dalam Aksi Bela Islam III yang akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (2/12), tidak membawa anak kecil.

"Besok itu acaranya pagi hingga siang, cuaca panas, sehingga dianjurkan jangan membawa anak-anak terutama balita. Karena dikhawatirkan mereka dehidrasi," katanya, Kamis (1/12).

Boy pun mengimbau agar massa membawa perlengkapan shalat masing-masing serta makanan ringan. "Diimbau untuk membawa sajadah masing-masing karena mungkin sajadah (untuk shalat Jumat) yang disediakan (panitia) tidak cukup," katanya.

Ia pun meminta para peserta aksi untuk menjaga kondisi badan, mengingat pelaksanaan aksi damai yang cukup lama. "Kalau ada yang sakit, lebih baik jangan ikut," ujarnya.

Kadivhumas mengingatkan massa dilarang membawa senjata tajam. "Dilarang membawa senjata tajam, bambu runcing, karena aparat mengedepankan sikap humanis dan persuasif dalam mengamankan aksi 2 Desember," ujarnya.

Sebelumnya, pimpinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dan Polri menyepakati bahwa pelaksanaan Aksi Bela Islam III pada 2 Desember akan diadakan di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Aksi super damai tersebut dijadwalkan berlangsung pada 08.00 - 13.00 WIB dengan diisi acara dzikir bersama, tausiyah dan shalat Jumat dengan Ketua MUI Pusat KH Ma'ruf Amin bertindak sebagai khatib shalat Jumat.

Kemudian, setelah selesai shalat Jumat, para pimpinan GNPF MUI akan menyapa masyarakat sekitar lokasi. Kadivhumas pun mengingatkan agar jangan ada orasi dalam acara tersebut. "Tidak ada orasi. Hanya ada tausiyah keagamaan. Kalau ada orasi, itu di luar agenda kesepakatan Polri, GNPF dan MUI," ujarnya.

Aksi super damai tersebut bertujuan untuk mendesak aparat penegak hukum agar segera menahan tersangka kasus penistaan agama, Basuki T. Purnama.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement