Senin 05 Dec 2016 18:42 WIB

Politikus PKS Pertanyakan Perlakuan Berbeda Peserta Aksi 212 dan 412

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Anggota DPR dari Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi
Foto: dok
Anggota DPR dari Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKArtA -- Anggota Komisi III DPR RI, Abu Bakar Alhabsy, memberikan komentar dan pertanyaan ke Kapolri  Jenderal Tito Karnavian seputar Aksi Bela Islam 2 Desember (212) dan aksi 'Kita Indonesia' pada 4 Desember (412).

Dia mempertanyakan perihal pelarangan terhadap peserta aksi 212 yang berangkat menggunakan bus dari daerah. Diantaranya, kenapa semua peserta aksi dilarang menggunakan bus. Bahkan peserta aksi juga harus melewati pemeriksaan ketat. “Maaf pemeriksaannya seperti terhadap teroris saja," ujar Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sedangkan aksi 412 sebaliknya, seolah-olah dipermudah, dengan tidak adanya sweeping, pelarangan bus dan terkesan diam saja.

Dia juga menanyakan soal penahanan terhadap beberapa aktivis yang terkesan mendadak dan mengapa harus bersamaan dengan Aksi Bela Islam III.

Baca juga, Polisi Tetapkan Tujuh Orang Tersangka Permufakatan Makar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement