Senin 05 Dec 2016 22:44 WIB

Kapolri Harus Jelaskan Tindakan Makar

Rep: Lintar Satria/ Red: Indira Rezkisari
Anggota Brimob Polri memperketat pengamanan pascapenangkapan sejumlah tokoh dalam kasus dugaan makar di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Anggota Brimob Polri memperketat pengamanan pascapenangkapan sejumlah tokoh dalam kasus dugaan makar di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur  The Centre for Indonesian National Policy Studies (CINAPS) Guspiabri Sumowigeno melihat ditarik-tariknya Presiden Joko Widodo ke isu makar sama sekali tidak tepat. Karena memang persoalan ini tanggung jawab Kapolri.

"Jadi menurut saya ada usaha tarik-menarik Pak Jokowi ke isu makar itu tidak tepat karena itu tadi yang bertanggungjawab Kapolri," katanya, Senin (5/12).

Guspiabri menambahkan selama persoalan makar ini mencuat belum ada pernyataan presiden bahwa dirinya yang memerintahkan penangkapan. Sedangkan walaupun tidak pernah ada yang ditindak ketika ada gerakan cabut mandat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tapi SBY menyatakan secara terbuka ada usaha makar.

"Pak SBY pernah lho mengatakan 'ada yang mau bunuh saya' pernah lho terbuka tapi Pak Jokowi nggak ngomong gitu," tambahnya.

Selain itu, lanjutnya, yang harus menjelaskan tindakan makar ini ialah Kapolri. Dan Guspiabri percaya kepolisian tidak akan sembarangan menetapkan tersangka makar.

Sebelumnya diketahui, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan penangkapan 11 orang sesaat sebelum aksi damai 2 Desember 2016 berhasil meredam upaya pengerahan massa ke gedung MPR/DPR. Hal ini ia ungkapkan saat melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement