REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Parlemen Korea Selatan berencana mengeluarkan mosi memakzulkan Presiden Park Geun-hye, Kamis (8/12). Pemungutan suara akan digelar pada Jumat.
Pihak oposisi yakin bisa mendapatkan suara dua pertiga dari mayoritas agar mosi ini bisa lolos. Jika demikian, proses ini harus dilakukan oleh Pengadilan Konstitusi dan prosesnya memakan waktu berbulan-bulan.
Park terus terpojok ditengah gelombang skandal yang menyeret sahabat dekatnya. Ia didesak segera mundur. Jutaan orang mengadakan aksi turun ke jalan untuk memintanya mundur.
Meski demikian, ia tetap tinggal. Saat ini tingkat penerimaan terhadapnya terus merosot. Saat ini mencapai empat persen. Angka ini merupakan level terburuk sepanjang sejarah.
Jika benar-benar dimakzulkan, maka Park akan jadi presiden Korsel pertama yang tidak menyelesaikan masa jabatan lima tahun. Pemungutan suara pada Jumat akan digelar selama 72 jam.