REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Martinus Sitompul mengatakan, hingga saat ini Polri masih mengumpulkan informasi perkiraan situasi sidang Basuki Tjahaja Purnama. Setelah itu akan dilakukan penentuan jumlah personel yang dikerahkan dalam pengamanan tersebut.
"Persiapan dalam rangka pengamanan terus dilakukan, saat ini sudah dilakukan pengumpulan informasi atau perkiraan keadaan situasi yang akan dihadapi," ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/2).
Menurut dia, sasaran pengaman adalah orang yang hadir dalam persidangan tersebut. Polri harus mempersiapkan betul perkiraan massa yang akan hadir serta dari mana saja. "Kemudian lokasi yang ada harus dipastikan aman, jangan sampai ada gangguan," kata dia.
Selanjutnya, benda-benda yang ada di lokasi harus dinyatakan dan dijamin keamanannya. Sehingga proses persidangan kasus penodaan agama dapat berjalan dengan lancar dan aman. "Di samping itu arus lalu lintas yang melintasi objek (lokasi sidang) harus mendapat pelayanan sehingga masyarakat bisa melintas dari satu titik ke titik lain dengan lancar juga," kata dia.
Namun, hingga saat ini pengadilan negeri Jakarta Utara masih belum mengeluarkan keputusan di mana lokasi persidangan. Hal ini membuat polisi harus menunggu.