REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum dua aktivis Rijal dan Jamran, Yusril Ihza Mahendra akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap keduanya, Jumat (8/12) besok. Hal ini ia sampaikan usai bertemu keduanya, karena sangkaan makar dan pelanggaran Undang Undang ITE.
"Tadi lagi diperbaiki surat kuasa yang ada dari tim lawyer dari kantor kami. Selanjutnya saya akan lebih proaktif mendampingi yang bersangkutan dan besok (Jumat) saya akan mengajukan surat penangguhan penahanan," katanya kepada Republika.co.id, Kamis, (8/12).
Untuk sementara, tambah Ysril keduanya ditahan dan diperiksan masih sebagai saksi untuk Sri Bintang Pamungkas. "Karena itu saya temani sebagai pihak kuasa hukum," terangnya.
Keadaan mereka berdua pun dalam kondisi baik dan sehat. Yusril mengaku sempat berbincang sebentar dengan Jamran dan Rijal. Yusril pun menegaskan dirinya bersama tim advokat dari Ihza&hza Law Firm akan berupaya semaksimal mungkin membantu Jamran dan Rijal, agar penanganan perkara mereka adil dan proporsional.
"Penangguhan penahanan akan kita upayakan, dan saya yakin mereka kooperatif serta menghormati proses hukum," ujarnya.