Kamis 08 Dec 2016 18:34 WIB

Ahok tak Keberatan Sidang di Cibubur

Red: Esthi Maharani
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Foto: Republika/Prayogi
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak keberatan jika sidang perdananya pada Selasa, 13 Desember mendatang, digelar di Cibubur. Ia hanya mengeluhkan jarak yang harus ditempuh.

"Perginya lebih jauh, artinya bangun lebih pagi," kata Ahok usai menerima aspirasi warga di posko pemenangan Rumah Lembang, Jakarta, Kamis (8/12).

Meski Polda Metro Jaya mempertimbangkan akan memindahkan lokasi sidang yang sebelumnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tepatnya di Jalan Gajah Mada No 17 ke wilayah Cibubur, Ahok mengaku belum menerima surat panggilan dengan lokasi persidangan yang baru.

"(sidang) Saya enggak tahu. Surat yang saya terima masih di Gajah Mada (Bekas Gedung PN Jakarta Pusat," kata Mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Ahok menambahkan ia telah menunjuk adik kandungnya, Fify Lety Indra Purnama menjadi salah satu tim pengacaranya.

Seperti diketahui, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono mengatakan akan memindahkan lokasi sidang kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok ke wilayah Cibubur. Namun, Argo mengatakan pihak pengadilan yang berwenang memutuskan perlu pindah lokasi sidang Ahok atau tidak.

Pihak Polda Metro Jaya pun sedang meninjau lokasi yang akan dijadikan alternatif tempat persidangan Ahok tersebut. Sebelumnya, sidang Ahok akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang saat ini sementara berlokasi di Jalan Gajah Mada Gambir Jakarta Pusat pada Selasa (13/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement