REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya telah menahan dan menetapkan seorang konten kreator Galih Loss sebagai tersangka kasus penistaan agama. Penetapan dilakukan setelah pria bernama Galih tersebut membuat video pendek yang dianggap menistakan agama. Video kontroversial itu diunggah tersangka dalam akun media sosial tiktoknya bernama Galihloss3.
"Sudah ditetapkan jadi tersangka," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).
Menurut Ade Safri, ssat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Dia ditangkap pada hari Senin (22/4/2024) malam atas dugaan penistaan agama yang diunggah dalam akun media sosial tiktok bernama Galihloss3. Pada video yanb diunggah itu, dia melakukan dialog dengan seorang anak di bawah umur. Lalu dia bertanya terkait hewan yang dapat membaca mengaji.
"Apa ya bang, paus-Pa Ustaz?," jawab anak tersebut.
Kemudian Galih terus memberikan kesempatan menjawab pada bocah laki-laki itu. Namun, anak tersebut tampak menyerah karena tak kunjung mendapatkan jawaban.
"Selain paus apa? Kira-kira apa?," tanya Galih.
"Apa ya, ora tahu (nggak tahu), mo**** kali ya bang," kata anak tersebut.
Pada Galih pun pada akhirnya memberikan jawaban kepada anak itu. Sehingga anak tersebut akhirnya menjawab hewan yang dimaksud Galih adalah serigala.
"Auuuuudzubillahiminasyaitonirojim. Bener gak? Hewan apa itu berarti?," kata Galih.
Sebelumnya Galih juga sempat membuat konten-konten yang mengundang hujatan dari masyatakat. Salah satunya konten prank dibegal yang viral beberapa waktu lalu. Dalam video itu dia nge-prank atau menuduh pemilik motor dengan meneriaki begal.
Sehingga video singkat karyanya tersebut mendapat hujatan, karena dianggap tidak menghibur tapi malah membahayakan. Setelah panen hujatan, akhirnya Galih pun memang meminta maaf.