Selasa 23 Apr 2024 19:23 WIB

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Konten Kreator Galih Loss Langsung Ditahan

Polisi menetapkan konten kreator Galih Loss tersangka penistaan agama dan menahannya.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Ditahan Ilustrasi. Polisi menetapkan konten kreator Galih Loss tersangka penistaan agama dan menahannya.
Foto: Antara/Zabur Karuru
Ditahan Ilustrasi. Polisi menetapkan konten kreator Galih Loss tersangka penistaan agama dan menahannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya telah menahan dan menetapkan seorang konten kreator Galih Loss sebagai tersangka kasus penistaan agama. Penetapan dilakukan setelah pria bernama Galih tersebut membuat video pendek yang dianggap menistakan agama. Video kontroversial itu diunggah tersangka dalam akun media sosial tiktoknya bernama Galihloss3.

"Sudah ditetapkan jadi tersangka," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga

Menurut Ade Safri, ssat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Dia ditangkap pada hari Senin (22/4/2024) malam atas dugaan penistaan agama yang diunggah dalam akun media sosial tiktok bernama Galihloss3. Pada video yanb diunggah itu, dia melakukan dialog dengan seorang anak di bawah umur. Lalu dia bertanya terkait hewan yang dapat membaca mengaji.

"Apa ya bang, paus-Pa Ustaz?," jawab anak tersebut.