Kamis 08 Dec 2016 21:30 WIB

Emil Telusuri Profil Ormas yang Terlibat Insiden KKR di Sabuga

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bayu Hermawan
Walikota Bandung Ridwan Kamil
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Walikota Bandung Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan menggelar rapat terkait insiden penghentian kebaktian Natal yang dilakukan ormas keagamaan di Gedung Sabuga, Kota Bandung, Selasa malam (6/12).

Dalam rapat tersebut, nanti akan dibahas apakah Ormas tersebut melanggar hukum serta mereka terdaftar dalam organisasi forum silaturahmi umat Islam Kota Bandung atau tidak.

"Itu yang sedang dikaji, Kami akan rapatkan yah. Mudah-mudahan ada jawaban hukum," ujar pria yang akrab disapa Emil itu saat ditemui wartawan di Rumah Dinasnya, Pendopo Kota Bandung, Kamis (8/12).

Emil mengatakan, Ia pun tidak tahu profil ormas tersebut. Namun, Ia  akan menelusuri keberadaan ormas tersebut apakah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung atau tidak. "Ini yang akan saya rapatkan," ucapnya.

Karena, kata dia, pada dasarnya ormas agama itu harus tergabung ke dalam forum silaturahmi ormas Islam.  "Di situlah kami mengedukasi, berkomunikasi," katanya.

Dikatakan Emil, jika terbukti tidak masuk ke dalam forum silaturahmi ormas Islam, maka bisa jadi ormas tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda). "Karena kita ada Perda yang mengatur terkait proses ini," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement