REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana mengatakan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pulang dengan aman lewat pintu belakang. Ahok pulang dengan mobil biasa, bukan barracuda.
"Tidak, beliau keluar seperti kendaraan biasa, jalur biasa, alhamdulillah masyarakat yang di depan tetap melaksanakan hak demokrasinya, menyuarakan aksinya, dan memberi ruang kepada Pak Ahok keluar masuk lewat pintu utama," kata Suntana, Selasa (13/12).
Namun, di pintu depan Pengadilan Jakarta Utara hanya ada barracuda yang lewat. Sutana mengatakan, setiap pihak yang terlibat dalam persidangan ini seperti hakim, jaksa, penasehat hukum dan terdakwa sendiri mendapatkan pengamanan dari kepolisian.
"Kami terima kasih atas ketertibannya, kami meminta masyarakat lebih tertib di persidangan selanjutnya," lanjut Suntana.
Suntana menjelaskan, polisi harus mempersiapkan berbagai kemungkinan yang terjadi. Tapi hari ini barracuda tidak digunakan.
"Segala kemungkinan dilakukan polisi untuk menjaga segala hal yang tidak diinginkan siapa pun yang terlibat dalam persidangan ini baik jaksa, hakim, pengacara maupun saudara Basuki Tjahaja Purnama sendiri wajib dapat pengamanan dari kami," tambahnya.
Baca juga: Ahok Tinggalkan PN Jakarta Utara dengan Mobil Barracuda