Selasa 13 Dec 2016 18:58 WIB

Korban Klithih Minta Penegakan Hukum

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Winda Destiana Putri
Ilustrasi kekerasan.
Ilustrasi kekerasan.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Siswa-siswi SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta yang menjadi korban klithih (12/12) meminta penegakkan hukum sesegera mungkin bagi para pelaku yang sudah tertangkap. Kuasa Hukum korban, Budi P menuturkan, apa yang dialami oleh kliennya merupakan tindakan kekerasan yang tidak boleh dibiarkan begitu saja.

"Kami berharap pengakkan hukum, karena ini sudah masuk tindakan kekerasan," ujarnya pada Republika, Selasa (13/12). Saat ini pihaknya telah melakukan konsolidasi untuk melanjutkan proses hukum bagi para korban klithih.

Sementara itu, kondisi korban saat ini sudah mulai membaik. Dari tujuh korban, lima di antaranya sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. Sedangkan sisanya masih dirawat intensif di rumah sakit.

Budi sendiri membantah adanya indikasi perselihan pelajar dalam tindak kekerasan tersebut. Menurutnya, para pelajar SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta benar-benar berada dalam kondisi tersudut dan teraniaya sebagai korban.