REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemkot Bandung, serius dalam melakukan pengawasan pelarangan penggunaan stryofoam. Menurut Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, berbagai unsur dikerahkan untuk memastikan tidak ada lagi pihak-pihak yang menggunakan styrofoam.
Ridwan Kamil mengatakan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hingga unsur kewilayahan seperti lurah dan camat akan mengawasinya. Bagi pihak-pihak yang melanggar, Pemkot Bandung tidak akan ragu untuk menindaknya.
"Bagi yang belum, awal tahun kami tertibkan dan beri peringatan keras," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil saat menghadiri Pameran Kemasan makanan dan minuman berbahan non-styrofoam, Rabu (14/12).
Emil mengatakan, Pemkot Bandung akan memberikan peringatan tertulis dulu kalau masih ada yang menggunakan stryofoam. "Kalau masih ada juga yang menggunakan, ya usahanya bisa kita lakukan upaya-upaya hukum," katanya.
Pemerintah Kota Bandung, kata dia, akan terus berupaya dalam meningkatkan kualitas lingkungan. Ini penting, karena saat ini kondisinya tergolong rusak akibat derasnya pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan.
Salah satu upaya yang dilakukan, kata dia, adalah dengan menekan jumlah sampah berbahan styrofoam ini. Pemkot Bandung pun sejak dua bulan lalu telah melarang warganya untuk menggunakan styrofoam.
Selain mengancam kesehatan, kata dia, styrofoam pun berkontribusi terhadap jumlah sampah. Berdasarkan catatan Pemkot Bandung, sampah berbahan styrofoam di wilayahnya mencapai 27 ton per bulan.
Oleh karena itu, kata dia, saat ini sudah seharusnya masyarakat menggunakan kemasan yang baik untuk kesehatan dan ramah lingkungan. "Jadi tidak ada alasan untuk tidak bergeser ke packaging non-styrofoam," katanya.
Menurut Emil, kemasan berbahan non-styrofoam mudah ditemukan dan harganya terjangkau. Emil pun meminta, masyarakat jangan selalu membandingkan kebaikan dengan versi harga. "Saya kira mahalnya juga enggak berlipat. Tapi, masa depan jauh lebih mahal harganya," katanya.
Sejak dilarang, kata dia, penggunaan styrofoam di Kota Bandung berkurang drastis. Namun, pemkot belum memiliki angka pasti pengurangannya karena masih dalam penghitungan. Hal itu terjadi juga, saat dilakukan larangan penggunaan kantong plastik pada toko swalayan, jumlah sampah plastik tersebut berkurang 40 persen. "Pengurangan styrofoam sedang kami hitung," katanya.