REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Pemerhati budaya Maluku Tjak Aponno menyatakan cagar budaya sebagai warisan budaya membutuhkan perhatian dari seluruh pihak yang berwenang dalam upaya pelestarian.
"Dukungan dan perhatian dari seluruh pihak sangat diharapkan, sehingga ke depan cagar budaya dapat terpelihara dengan baik dan dapat dinikmati anak cucu," katanya di Ambon, Kamis (15/12).
Ia mengatakan, saat ini banyak cagar budaya yang rusak tetapi penanganannya selalu mengalami kendala anggaran yang terbatas. Ia merujuk benteng Amsterdam di Hila Pulau Ambon merupakan salah satu obyek wisata peninggalan Kolonial yang masih terlihat cukup utuh dan asli sejak dilakukan pemugaran tahun 1992, tetapi kini mengalami kerusakan pada sejumlah bagian banguan benteng.
"Hasil pengamatan dari sisi teknis arkeologi terhadap kegiatan pemugaran yang dilaksanakan setelah tahun 1992 telah merubah atau menyalahi prinsip pemugaran berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 1992 maupun UU RI revisi No. 11 tahun 2010," katanya.