REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH – Dinas Sosial dan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bandung Barat mengungkapkan, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak pada 2015 mencapai 28 kasus. Sementara pada 2016, data mengalami penurunan sebanyak 22 kasus. Wilayah yang paling banyak angka kekerasan pada 2015 berada di Cipatat.
“Penyebab terjadinya kekerasan seksual rata-rata faktor ekonomi, media sosial dan keluarga yang tidak memberi contoh baik kepada anak," ujar Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Yuyun Budiarti kepada wartawan, Kamis (15/12). Menurutnya, 22 kasus pada 2016 sebanyak 19 sudah tertangani dan tiga kasus masih diproses.
Adapun, sebaran kasus pada 2015, wilayah yang tertinggi adalah Cipatat, 25 persen dengan jumlah tujuh kasus; Cisarua 14,8 persen, dengan kasus; dan 14,2 persen atau empat kasus terjadi di Ngamprah. Yuyun menuturkan, rata-rata korban kekerasan seksual masih berusia 10-14 tahun. Dirinya mengatakan, kekerasan seksual terhadap anak bisa terjadi pada semua kalangan masyarakat.
Kepala Dinsosnakertrans Heri Partomo mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak relatif masih banyak. Termasuk kasus penelantaran dan hak-hak anak yang terabaikan oleh keluarga atau pun lingkungan.