Sabtu 17 Dec 2016 15:37 WIB

Menkominfo: Prioritaskan Frekuensi Penyiaran pada Nonkomersil

Rep: Ali Mansur/ Red: Yudha Manggala P Putra
Menkominfo Rudiantara mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Menkominfo Rudiantara mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan, bahwa pemerintah harus memprioritaskan frekuensi penyiaran untuk industri nonkomersil. Sebab, pemerintah ingin memanfaatkan ruang itu untuk mendorong perbaikan industri penyiaran di tengah keterbatasan sumber daya yang ada.

Apalagi frekuensi adalah milik rakyat dan sangat terbatas slotnya. Salah satu yang diberikan prioritas adalah industri non komersil yang bergerak di bidang bencana. Mengingat Indonesia sendiri merupakan negara kepulauan yang rawan bencara alam.

“Kita prioritaskan frekuensi kepada yang sifatnya nonkomersil, apakah itu ketahanan, bencana, pendidikan, atau kesehatan.” Jelas Rudiantara, saat menjadi pembicara pada acara diskusi di Warung Daun, Jakarta Pusat, Ahad (17/12).

Rudiantara berjanji industri non komersil yang bergerak pada bidang itu bencana bakal jadi prioritas paling utama pemberian frekuensi. Selain itu frekuensi juga akan diutamakan untuk yang sifatnya non komersil, seperti  ketahanan, pendidikan, atau kesehatan. Lanjutnya, saat ini, wacana itu tengah digodok pemerintah.

Pembenahan bakal dilakukan mulai dari regulasinya. Makanya, Rancangan Undang-undang Penyiaran pun tengah dikebut agar lekas rampung. Sayangnya, karena frekuensi sangat terbatas, mereka pun tidak bisa memberikan-nya kepada industri non komersil begitu saja. Maka dar itu, Rudi berharap ada sisa kanal atau tambahan kanal meski takbanyak, paling mungkin satu dua kanal.

Sehingga diperlukannya menata ulang frekuensi yang ada saat ini. Selain mencari sisa kanal, penata ulang frekuensi juga untuk bisa mengoptimalkan siaran radio di seluruh pelosok negeri. Tidak hanya merapikan frekuensi, pemerintah juga ingin lebih mengoptimalkan jangkauan pendengar radio. Maka perlu ada penyesuaian lagi soal infrastruktur penunjang dan perangkat pendukung lainnya.

"Sehingga kualitasnya lebih baik. Sesuai dengan rekomendasi dan standar internasional dan kita harus laporkan,” jelas Rudiantara, saat menghadiri diskusi di Warung Daun, Jakarta Pusat, Ahad (17/12).

Namun kata dia, rencana itu tidak bisa diwujudkan tanpa adanya dukungan dan bantuan dari stakeholders yang ada. Maka dari itu, Rudiantara mengajak seluruh pelaku industri radio untuk bekerja sama mengimplementasikan rencana pemerintah itu. Apalagi penataan ulang frekuensi akan mengubah nomor frekuensi dari radio tersebut. “Meski nomornya berubah, tapi namanya sama saja. Hanya frekuensinya berbeda," kata Rudiantara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement