REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR mendesak TNI segera mengevaluasi kelayakan dan keselamatan operasi pesawat yang dimiliki. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari terkait jatuhnya pesawat Hercules C-130 di Wamena, Papua.
“Komisi I minta agar TNI melakukan investigasi secara tuntas atas jatuhnya pesawat Hercules C-130 mengingat usia peremajaan pesawat hasil hibah dr RAAF (Royal Australia Armed Forces) tersebut baru saja diserahterimakan 10 bulan lalu,” kata Abdul melalui keterangan tertulis kepada Republika.co.id, Senin (19/12).
Peristiwa kecelakaan pesawat maupun Helikopter TNI ini merupakan keenam kalinya terjadi pada tahun ini. Oleh sebab itu, DPR sangat mendesak TNI melakukan evaluasi seluruh pesawatnya. Hal ini sekaligus meng-grounded pesawat yang tidak layak operasi.
Dalam hal peremajaan pesawat hibah dari luar negeri, TNI diharapkan melibatkan industri pertahanan nasional. Dengan kata lain, bekerjasama dengan PT. DIRGANTARA INDONESIA (DI) agar dilibatkan secara optimal.
“Sehingga peremajaan itu dijamin kelayakan operasinya oleh PT. DI,” kata dia.
Komisi I melalui Panja Alutsista TNI juga berencana akan mengundang pihak Kemhan/TNI. DPR akan meminta penjelasan atas kecelakaan pesawat TNI di 2016 ini.
“Sekaligus juga akan meminta penjelasan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) atas kinerja mereka dalam mengawasi kelayakan kontrak setiap alustista TNI,” tambah dia.