Senin 19 Dec 2016 13:44 WIB

Ini Agenda Sidang Ahok Selasa Besok

Rep: Muhyiddin/ Red: Nur Aini
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12).
Foto: Antara/Tatan Syuflana
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan kembali menggelar sidang terbuka kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di-eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Selasa (20/12) besok.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi menjelaskan, dalam sidang yang telah menyita perhatian masyarakat tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyampaikan pendapatnya atas nota keberatan yang dibacakan Ahok pada sidang sebelumnya.

"Agenda adalah kesempatan untuk Penuntut Umum untuk menyampaikan tanggapan atau pendapatnya atas nota keberatan dari terdakwa maupun nota dari penasehat hukum," ujar Hasoloan saat dihubungi Republika.co.id, Senin (19/12).

Seperti diketahui, sebelumnya sidang perdana kasus tersebut telah digelar pada Selasa (13/19) lalu. Pengunjung pun membludak untuk menyaksikan sidang itu secara langsung. Namun, rungan sidang di pengadilan tersebut tidak cukup memadai.