REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai Jakarta yang mengawasi Bandara Halim Perdanakusuma berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis kokain yang disamarkan dalam kemasan spidol.
Kepala Kantor Bea Cukai Jakarta, Chairul Saleh mengungkapkan bahwa Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI AU, dan Kepolisian berhasil mengungkap upaya penyelundupan tersebut. "Dari 'controlled delivery' yang dilakukan oleh Bea Cukai, kami berhasil menangkap satu orang penerima barang dan satu orang pemilik barang di Denpasar dan Surabaya, keduanya merupakan WNI," kata Chairul di Jakarta, Senin (19/12).
Menurut Chairul, sindikat penyelundup ini menyembunyikan barang bukti di dalam spidol. Dari pemeriksaan terhadap dua paket barang kiriman ditemukan dua spidol yang berisi bubuk berwarna putih. Dari hasil uji laboratorium Bea Cukai, bubuk putih tersebut merupakan kokain seberat 275 gram.
Sepanjang 2016, Bea Cukai Jakarta telah menggagalkan 11 kasus penyelundupan narkoba, yang tiga di antaranya diserahkan penanganannya kepada BNN. Pengungkapan sindikat penyelundup narkoba kali ini merupakan upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia yang juga sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi.
"Atas keberhasilan ini, pemerintah telah berhasil menyelamatkan ratusan jiwa orang muda dari bahaya ancaman narkoba," kata Chairul.