Selasa 20 Dec 2016 08:27 WIB

7.000 Warga Masih Terjebak di Kantong Oposisi Aleppo

Rep: Puti Almas/ Red: Ani Nursalikah
Ribuan orang penduduk sipil di Aleppo mulai dievakuasi pada Kamis (15/12).
Foto: Reuters
Ribuan orang penduduk sipil di Aleppo mulai dievakuasi pada Kamis (15/12).

REPUBLIKA.CO.ID, ALEPPO -- Observatorium untuk HAM Suriah mengatakan sebanyak 7.000 orang hingga saat ini masih terjebak di wilayah yang dikuasai oposisi negara itu. Mereka berada dalam kondisi mengkhawatirkan karena tak mendapatkan pasokan makanan, obat-obatan, dan tempat tinggal.

Dewan Keamanan PBB telah menyetujui sebuah resolusi untuk memantau evakuasi warga di timur Aleppo, Suriah. Sejak Kamis (15/12), sebanyak 15 ribu orang di wilayah itu telah pergi.

Evakuasi terbaru yang dilakukan di timur Aleppo berhasil menyelamatkan 47 anak. Namun, mereka yang terperangkap dalam sebuah panti asuhan itu kebanyakan berada dalam kondisi kritis karena terluka dan sebagian dehidrasi.

"PBB telah meminta monitoring evakuasi massa dari Aleppo secara netral," ujar pernyataan Dewan Keamanan PBB, dilansir BBC, Selasa (20/12).

Sebelumnya, resolusi ini mendapat kendala atas perbedaan pendapat antara negara-negara Barat dan Rusia. Namun, 15 anggota Dewan Keamanan PBB sepakat melaksanakan resolusi dengan suara bulat.

Utusan dari Pemerintah Suriah Bashar Jaafari sempat menentang resolusi. Ia khawatir terhadap campur tangan asing, yang berujung memperburuk situasi karena menggunakan kekuatan militer dan bermaksud mengubah pemerintahan yang sah negara itu.

Kesepakatan evakuasi warga dilakukan oleh Pemerintah Suriah, Rusia, dan Turki. Setelah kelompok oposisi terdesak mundur, penyelamatan warga sipil yang berada di timur Aleppo diminta segera dilakukan.

Evakuasi sempat terhenti karena kesepakatan yang rumit. Selain itu, ada insiden pembakaran bus pengangkut warga dari desa Al Foua dan Kefraya oleh kelompok militan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement