REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan hasil pemeringkatan keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP), hanya terdapat empat partai yang masuk dalam penerima penghargaan kategori partai politik. Keempat partai tersebut yakni Partai Gerindra, Partai Hanura, PKS dan PAN.
Namun, hasil penilaian keempat partai itu masih kurang memuaskan, yakni hanya mendapatkan predikat 'tidak informatif'. Menurut Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) John Fresly, partai politik lainnya tak masuk dalam kategori lantaran menunjukan respon yang kurang terhadap kuisioner yang dilakukan oleh KIP.
"Parpol lainnya itu kurang tunjukan respon. Di mana baru pada tahapan pertama yang mereka diberi kuisioner itu tidak merespon secara baik. Sehingga tidak mungkin dilanjutkan lagi ke tahap kedua," kata John di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/12)
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendorong partai politik agar meningkatkan keterbukaan informasi publik mengingat hanya terdapat empat partai politik yang masuk dalam hasil pemeringkatan keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
Ia menjelaskan, dalam partai politik juga terdapat aturan untuk melaporkan biaya kampenye partai dan anggaran-anggaran lainnya. "Pasti (Didorong). Mungkin perlu ada, sebenarnya ada aturannya harus dilaporkan biaya kampanyenya berapa, ini-ininya berapa," kata JK
JK mengatakan rendahnya hasil pemeringkatan pada partai politik karena perbedaan sistem keterbukaan informasi publik di tiap partai. Selain itu, sistem keterbukaan informasi pada partai juga berbeda di departemen pemerintahan.
"Mungkin sistemnya kan belum terbentuk atau masing masing partai berbeda-beda sistem. Lain kan kalau departemen sistemnya sama," jelasnya.
Sementara, tak masuknya partai-partai politik besar dalam hasil pemeringkatan ini dinilai JK lantaran karena terdapat alasan lain. "Ya mungkin terlalu ribet, asyik untuk kongres, Munas jadi tidak dilaporkan," ucapnya.