Rabu 21 Dec 2016 22:29 WIB

Operasi Tinombala Diperpanjang Hingga 2017

Satgas operasi Tinombala
Foto: ANTARA
Satgas operasi Tinombala

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Rudy Sufahriadi menyatakan bahwa kebetadaan Satuan Tugas Operasi Tinombala di Kabuapaten Poso akan diperpanjang hingga 2017 mendatang.

"Operasi Tinombala akan berakhir 3 Januari 2017, tapi akan diperpanjang lagi sampai tiga bulan ke depannya," katanya kepada pers di Palu, Rabu (21/12).

Menurut Kapolda, perpanjangan operasi Tinombala bukan dikarenakan adanya anggota satgas yang tewas tertembak pada Selasa (20/12), tetapi karena masih diperlukan dan disetujui pimpinan. "Saya memang menginginkan untuk memperpanjang Operasi Tinombala ini. Saya harus temukan sembilan orang (sisa pengikut Santoso) itu, karena jangan ada duri dalam daging yang akan terus meresahkan masyarakat di Sulawesi Tengah," ujarnya.

Kapolda juga menegaskan bahwa daftar pencarian orang (DPO) anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso tersisa sembilan orang. Hal itu sama dengan penampakan yang dilihat masyarakat dan jejak yang ditemukan di lapangan. Kata Kapolda, secara umum personel Satgas Operasi Tinombala baik moril dan semangat semuanya masih tinggi. Sementara pihaknya belum memiliki rencana untuk melakukan penambahan pasukan.

"Ada sekitar 1.800 personel pasukan Satgas Tinombala, terbagi atas TNI dan Polri," tambah Kapolda.

Rudy yang baru tiba beberapa saat sebelumnya dari Manado untuk menghadiri peresmian Kodam XIII/Merdeka itu menyampaikan bahwa pihaknya telah mengundang Pangdam XIIII Merdeka datang ke Palu, untuk memberikan penguatan dan motivasi pada prajurit yang bertugas dalam Satgas Tinombala. Rudy yang juga penanggung jawab komando operasi (PJKO) Operasi Tinombala menegaskan bahwa kasus-kasus terorisme di sejumlah daerah di Indonesia tidak memiliki hubungan dengan tertembaknya dua orang personel Satgas Tinombala di Poso kemarin.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement