Kamis 22 Dec 2016 10:17 WIB

Jerman Beri Rp 1,4 Miliar untuk Keberadaan Sopir Truk Maut

Rep: Puti Almas/ Red: Ani Nursalikah
Poster pencarian imigran Tunisia Anis Amri oleh kepolisian federal Jerman, Rabu (21/12). Amri diduga sopir truk yang menabrak kerumunan massa di pasar Natal Berlin.
Foto: German police via AP
Poster pencarian imigran Tunisia Anis Amri oleh kepolisian federal Jerman, Rabu (21/12). Amri diduga sopir truk yang menabrak kerumunan massa di pasar Natal Berlin.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Pelaku serangan truk di sebuah pasar di Berlin, Anis Amri telah berada di bawah pengawasan otoritas Jerman sejak awal tahun ini.

Bagi orang-orang yang dapat memberi informasi mengenai keberadaan Amri juga ditawarkan sejumlah imbalan hingga sebesar 100 ribu euro atau 105 ribu dolar AS (sekitar Rp 1,4 miliar). Laporan menunjukkan kemungkinan pelaku saat ini berada dalam kondisi terluka setelah menabrakkan truk dan berkelahi dengan sopir asli kendaraan itu.

Amri sebelumnya dicurigai merencanakan tindakan kriminal perampokan. Namun, saat itu pihak berwenang masih kekurangan bukti untuk menangkapnya. Sebelum datang ke Jerman, ia juga dilaporkan berada di Italia dan terlibat dalam kasus pembakaran.

Pria berusia 24 tahun itu sempat menghadapi hukuman penjara in absentia di Tunisia. Amri merupakan seorang pencari suaka dari negara itu di Eropa.

Surat perintah penangkapan Amri dikeluarkan setelah polisi menemukan identitasnya di dalam kabin truk. Pada Senin (19/12) malam, ia mengemudikan kendaraan besar itu dan menabrak kerumunan orang serta pertokoan yang ada di Kurfuerstendamm, pasar natal paling terkenal Ibu Kota Jerman.

Ia melarikan diri sesaat setelah kejadian berlangsung. Sebanyak 12 orang tewas dan 49 lainnya terluka dalam serangan truk tersebut.

Pihak berwenang Jerman memberi peringatan kepada semua warga agar waspada mengingat pelaku yang masih berkeliaran bebas. Ia diduga dapat memiliki senjata dan berbahaya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement