REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian RI menangkap tiga orang warga negara Indonesia yang dideportasi atau dipulangkan dari Suriah karena diduga hendak ikut berperang. "Benar ada penangkapan tiga WNI yang diduga hendak bergabung ke Suriah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto, dalam pesan singkat, Ahad (25/12)
Identitas ketiga pria tersebut yakni Tomi Gunawan (18 tahun) asal Pekanbaru, Jang Johana (25) asal Bandung dan Irfan (21) asal Jakarta. "Dari keterangan ketiganya, mereka tidak mengenal satu sama lain," ujarnya.
Rikwanto menyebut, tiga orang tersebut ditangkap di Negara Suriah pada 5 Desember karena terindikasi akan bergabung untuk berperang di negara yang tengah berkonflik tersebut. Ketiganya kemudian dideportasi melalui Bandara Istanbul Turki.
Densus 88 Antiteror Mabes Polri langsung menangkap ketiganya setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu (24/12).
Ketiganya langsung digelandang ke Mako Brimob Klapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk diperiksa secara intensif.