Selasa 27 Dec 2016 17:46 WIB

Pemilik PO NPM akan Diperiksa Terkait Aliran Dana Makar

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Kombes Martinus Sitompul
Foto: Antara
Kombes Martinus Sitompul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap pemilik perusahaan otobus (PO) NPM Angga Vlrcansa Chairul terkait kasus dugaan makar. Pemilik PO yang busnya digunakan untuk mengantar peserta aksi 212 itu, akan diperiksa sebagai saksi terkait aliranb dana untuk makar.

Surat panggilan bernomor S.Pgl/23174/XII/2016 telah dilayangkan Polda Metro Jaya. Angga rencananya akan diperiksa pada Rabu (28/12) besok. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan Angga akan dimintai keterangannya seputar siapa yang menyewa busnya dan siapa yang melakukan pembayaran atas jasa antarnya tersebut.

"Iya sebagai saksi, untuk dicari siapa yang bayar, kemudian yang bayar itu diperiksa juga dia dapat uang dari mana, lalu yang dapat uang dari mana mengatakan saya ditransfer, mana buktinya transfernya," katanya di Mabes Polri, Jakarat Selatan, Selasa (27/12).

Martinus melanjutkan, pemeriksaan ini akan dijadikan sebagian bukti pendukung bagi aliran dana yang sudah ditemukan polisi. Ini juga, kata dia yang menjadi proses penyidikan kasus dugaan penggulingan pemerintahan menjadi begitu panjang.

"Itu kan bukti pendukung bagi sebuah tuduhan. Jadi semua petunjuk, semua bukti yang mengarah pada perbuatan itu harus kita kumpulan. Itu yang membuat waktu (penyidikan) semakin pajang untuk menguatkan bukti," ujarnya.

Untuk diketahui delapan tersangka makar ini menyerat nama-nama aktivis hingga mantan anggota TNI. Mereka di antaranya Kivlan Zein, Ratna Sarumpet, Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Alvin, Eko Sudjana, Firza Husein, dan Adityawarman.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement