REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kasus pemukulan yang dilakukan oknum parajurit TNI AD Sertu Muhibbat terhadap anggota BNN Kota Tanjung Balai masih ditangani Pomdam I Bukit Barisan. Pihak Pomdam masih menggelar pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku pemukul Bripka Darwan Girsang tersebut.
Kepala Staf Kodam I/BB Brigjen TNI Tiopan Aritonang mengatakan, perbuatan Sertu Muhibbat telah melanggar perintah dari Panglima TNI. Dia pun menegaskan, oknum tersebut pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Dia sudah terbukti melakukan pemukulan dan mengkonsumsi (narkoba). Kasus ditarik ke Pomdam," kata Tiopan di Mapolda Sumut, Kamis (29/12).
Tiopan menyampaikan permintaan maafnya kepada Kapolda Sumut, Kepala BNNP Sumut dan semua pihak atas kejadian tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, dia menyebut Sertu Muhibbat tidak terlibat aktivitas pelindungan tempat hiburan yang dirazia petugas BNNK Tanjung Balai. Hal inilah yang diduga menjadi penyebab pemukulan yang dilakukannya terhadap Bripka Darwan Girsang.
"Dia tidak melindungi. Ada temannya yang ditangkap," ujar dia.
Dia pun mengimbau seluruh prajurit TNI di jajaran Kodam I/BB untuk menjauhi narkoba. Tiopan mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap prajuritnya yang terlibat narkoba.
"Jangan main-main dengan narkoba," kata dia.
Sementara itu, Kepala BNNP Sumut Brigjen Andi Loedianto mengatakan, Bripka Darwan Girsang yang menjadi korban pemukulan telah mendapatkan perawatan. Meski mendapatkan sepuluh jahitan di bagian kepala, anggota BNN Kota Tanjung Balai itu telah membaik dan sudah kembali bertugas.
"Ke depan kita tetap bersinergi. Narkoba ini harus dilawan," kata Andi.