Sabtu 31 Dec 2016 17:50 WIB

Polisi Atur 15 Titik Rawan Macet Saat Pergantian Tahun di Depok

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
 Jalur khusus sepeda sepanjang 10 kilometer yang terletak di jalan Margonda Depok, Jawa Barat, Selasa (12/1).   (foto : MgROL_54)
Jalur khusus sepeda sepanjang 10 kilometer yang terletak di jalan Margonda Depok, Jawa Barat, Selasa (12/1). (foto : MgROL_54)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perhubungan (Dishub) Depok menerjunkan sebanyak 200 personil untuk membantu mengatur lalu lintas di 15 titik rawan kemacetan pada saat perayaan malam tahun baru. "Kami akan menerjunkan sebanyak 200 personel untuk memantau dan mengatur lalulintas di 15 titik rawan kemacetan saat perayaan malam tahun baru di Kota Depok," ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Depok, Sariyo Sabeni saat apel kesiagaan malam tahun baru di Balaikota Depok, Sabtu (31/12).

Menurut Sariyo, ada sekitar 15 titik daerah rawan kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas saat warga merayakan malam tahun baru. Perayaan itu menjadi salah satu perhatian dan termasuk kemungkinan rencana pengalihan arus di sejumlah jalan. "Rekayasa lalulintas mungkin akan dilakukan di Jalan Raya Margonda sebagai salah satu jalan utama Kota Depok, namun kami tetap akan berkoordinasi dengan jajaran Satlantas Polres Depok," tegasnya.

Sariyo mengatakan, sebanyak 200 personel petugas Dishub Depok nantinya akan disebar di kawasan seperti Jalan Raya Margonda, Pertigaan Ramanda, depan Terminal Bus Depok, ITC Depok, simpang Siliwangi, Jalan Raya KSU, kawasan GDC, Jalan Kemakmuran, kawasan Kampus Gunadharma, kawasan Pondok Cina (Margo City dan Detos), simpang Depok, simpang Sengon (RS Bakti Yudha), Jalan Raya Dewi Sartika, perempatan Kober, Jalan Raya Juanda dan Jalan Raya Muchtar (DTC).

"Kami akan bekerja maksimal untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Depok yang akan merayakan malam tahun baru," kata Sariyo.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement