REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Angka kasus kejahatan yang dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota pada 2016 mengalami penurunan dibanding tahun 2015. Tercatat ada lima kasus menonjol sepanjang 2016, termasuk temuan bom 'panci' seberat 3 kilogram di Bintara Jaya, Bekasi Barat pada 10 Desember 2016.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Umar Surya Fana, mengungkapkan pada tahun 2016 ada 3092 kasus kejahatan yang dilaporkan, lebih sedikit dibandingkan tahun 2015 yang tercatat 3140 kasus. Kasus yang terselesaikan sampai ke tingkat pengadilan sebanyak 1735 atau 56,10 persen.
"Angka kasus kejahatan 2016 mengalami penurunan, lebih banyak di tahun 2015. Jumlah kejahatan yang dilaporkan 2015 ada 3140, sementara 2016 jumlahnya menurun menjadi 3092 kasus," kata Kombes Pol Umar Surya Fana dalam rilis akhir tahun di Mapolrestro Bekasi Kota, akhir pekan ini.
Umar Surya Fana menambahkan, kasus peredaran narkoba yang ditangani Satuan Reserse Narkoba pada 2016 juga mengalami penurunan menjadi 397 kasus dari 409 kasus pada 2015. Untuk kasus korupsi, ada tiga kasus korupsi melibatkan instansi yang sedang ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota sepanjang 2016.
Adapun, kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang 2016 naik sebesar 58 kejadian. Pada 2015 tercatat ada 454 kejadian, sedangkan 2016 meningkat menjadi 512 kejadian. Angka korban meninggal dunia juga naik 41 orang, dari 27 korban pada 2015 menjadi 68 korban pada 2016.
Menurut Umar, tren kasus kejahatan di wilayah Kota Bekasi sempat mengalami kenaikan pada akhir tahun 2016. Tiga pekan lalu, angka kejahatan di Polres Metro Bekasi Kota sempat menduduki urutan teratas di antara polres jajaran Polda Metro Jaya dengan total kejahatan 72 kasus. Angka tersebut berangsur turun memasuki akhir Desember.
Kapolrestro menyatakan, turunnya angka tindak kejahatan ini diharapkan bisa menjadi representasi kamtibmas di wilayah Kota Bekasi. Pada 2017, diharapkan angka penyelesaian kasus mengalami kenaikan mencapai 70 persen. "Ya mudah-mudahan itu menjadi parameter turunnya tindak kejahatan. Tinggal nanti kita geber reserse untuk penyelesaian proses perkaranya," kata Umar.
Polres Metro Bekasi Kota juga mencatat lima kasus menonjol sepanjang 2016, antara lain kasus peredaran uang palsu senilai Rp100 juta di kawasan Summarecon Bekasi pada Maret 2016, kemudian temuan oplosan gas elpiji bersubsidi yang sebagian diisi air di wilayah Pondokgede dan Bekasi Utara pada Desember 2016.
Menyusul, kasus penganiayaan yang menewaskan seorang sopir taksi online di Pondokgede pada pertengahan November 2016, penemuan bom dan penangkapan tiga terduga teroris di wilayah Bekasi Barat oleh Densus 88 pada awal Desember 2016, serta temuan peredaran ribuan pil ekstasi dan sabu-sabu di Bekasi Selatan.