REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi (Kapolri) Tito Karnavian memaparkan hasil kinerja jajarannya selama tahun 2017. Dalam laporan akhir tahun ini, Tito mengklaim jumlah kejahatan pada tahun ini relatif menurun dibandingkan pada tahun sebelumnya.
Tito menuturkan, di Polri, kasus kejahatan dikategorikan menjadi empat golongan, yakni kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara dan implikasi kontijensi. Dalam data yang dirilis, jumlah kejahatan pada tahun 2016 mencapai 380.826 kasus. Sedangkan pada tahun 2017 berada di angka 291.748 kasus kejahatan.
"Dibanding tahun lalu, tahun ini turun 23 persen," ujar Tito saat memaparkan hasil kinerja akhir tahun di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (29/12).
Sementara itu, dari jumlah kasus kejahatan pada tahun ini, polri bisa menyelesaikan kasus sebanyak 181.448 kejahatan. Hasil ini menurun dibandingkan tahun lalu, pasalnya di tahun 2016 aparat kepolisian berhasil menyelesaikan kasus kejahatan sebanyak 229.120.
"Hasil tahun ini setidaknya turun 21 persen. Sebetulnya yang bagus penyelesaianan angka kejahatan turun penyelesaian naik yang bagus demikian. Tapi misalnya angka penyelesaian perkara turun asal persentase tak siginifikan kami melihat ini relatif cukup baik," papar Tito.
Meskipun begitu, Tito merasa bersyukur dari menurunya hasil kejahatan yang terjadi di Indonesia. Tito pun berharap menurunnya kasus ini memang karena angka kejahatannya menurun, bukan karena menurunnya laporan masyarakat korban kejahatan ke Polri.