Rabu 04 Jan 2017 02:16 WIB

Sistem Ini Diyakini Menpan-RB Bisa Tangkal Jual Beli Jabatan

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Nur Aini
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan-RB) Asman Abnur menyampaikan pidato kepada sejumlah pemangku kepentingan saat kunjungan kerja di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/11).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan-RB) Asman Abnur menyampaikan pidato kepada sejumlah pemangku kepentingan saat kunjungan kerja di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengungkapkan, sejumlah upaya yang diharapkan dapat menangkal praktik jual beli jabatan. Hal ini diungkapkannya mengingat masih adanya jual beli jabatan seperti kasus yang dialami Bupati Klaten, Jawa Tengah.

Dikutip dari laman Menpan.go.id, Rabu (4/1),  Asman mengatakan, praktik dagang jabatan akan hilang jika pengisisan jabatan dilakukan dengan assessment secara terbuka. “Praktik dagang jabatan dapat terjadi dimana saja dan kepada siapa saja, tapi dengan seleksi jabatan yang dilakukan secara terbuka maka tidak ada celah bagi pelaku melakukan hal tersebut,” ujar dia. Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengisian jabatan pimpinan tinggi memang harus dilakukan dengan seleksi terbuka.

Dengan sistem seleksi yang ketat, dia menilai, maka pengisi jabatan diharapkan memiliki kualitas yang baik dalam bidang tertentu. Selain itu, orang yang akan menempati jabatan tertentu harus yang memiliki kemampuan di bidang tersebut. Dengan begitu, pengisi jabatan dapat menguasai serta mengerti apa yang menjadi tanggung jawabnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan Bupati Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu (31/12). Bupati Klaten ditangkap terkait kasus penerimaan uang dalam pengaturan pengisian jabatan.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement