Kamis 05 Jan 2017 15:43 WIB

Polri: Penulis Jokowi Undercover Selalu Bungkam

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menunjukkan buku 'Jokowi Undercover' usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (3/1).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menunjukkan buku 'Jokowi Undercover' usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (3/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menetapkan penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri, sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan sejak Jumat (30/12) lalu. Namun penyidik belum terlalu banyak mendapat keterangan dari tersangka, karena  tersangka lebih banyak bungkam saat pemeriksaan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, saat ini penyidik masih berupaya untuk mencari tahu penyebaran buku tersebut. Apakah melalui toko buku atau dijual secara online.

Sebab, selama ini Bambang Tri memilih bungkam dan tidak menjelaskan apa pun pascaditangkap. Sehingga pihaknya berharap untuk informasi penjual buku ini setidaknya Bambang Tri dapat memberikan jawabannya.

"Tersangka Bambang ini belum mau terbuka betul, kita juga tidak bisa memaksakan ya dalam pemeriksaan, mudah-mudahan dalam konteks ini dia bisa menjelaskan," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengatakan yakin bahwa ada orang di balik Bambang Tri yang menuliskan buku Jokowi Undercover tersebut. Pasalnya penulisan buku tersebut terkesan tidak beraturan dan tidak menggunakan metodologi sehingga dinilai ada pihak lain yang menggerakkan Bambang Tri.

"Kemampuan menulisnya berantakan, tidak mengikuti sistematika pelajaran-pelajaran terdidik sekelas skripsi saja tidak. Oleh karena itu kami akan lihat siapa di belakang dia. Kami akan usut," ujar Tito.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement