Kamis 05 Jan 2017 23:01 WIB

Enam Bocah Diamankan karena Lempari KA

Kereta api, ilustrasi
Kereta api, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Petugas PT Kereta Api Daerah Operasi 5 Purwokerto, Jawa Tengah, mengamankan enam bocah karena melempari KA Ekonomi Tambahan relasi Lempuyangan-Pasarsenen dengan batu. Aksi bocah tersebut mengakibatkan kaca bordes gerbong Ekonomi-8 pecah.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, aksi pelemparan tersebut terjadi pada pukul 14.43 WIB saat KA Ekonomi Tambahan melintas di Km 365+7/8 antara Stasiun Randegan dan Stasiun Kebasen, masuk wilayah Desa Bentul, Kecamatan Kebasen, Banyumas," kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Ixfan Hendriwintoko, Kamis (5/1) malam.

Ia mengatakan aksi pelemparan tersebut selanjutnya dilaporkan oleh tim pengamanan KA Ekonomi Tambahan ke Pusat Pengendali melalui pesawat radio masinis yang diteruskan ke Stasiun Randegan dan Stasiun Kebasen.

Dalam pengecekan di lokasi pelemparan, kata dia, petugas mendapati enam anak yang diduga sebagai pelaku pelemparan. Setelah diinterogasi oleh petugas, lanjut dia, keenam bocah itu mengakui telah melempari KA Ekonomi Tambahan dengan batu.

"Keenam bocah itu terdiri atas PRU, AT, W, R, B, dan S, seluruhnya berstatus pelajar madrasah ibtidaiyah atau sekolah dasar. Mereka selanjutnya dibawa ke Polsek Kebasen," katanya.

Selain itu, kata dia, petugas juga menghubungi orang tua masing-masing pelaku dan meminta mereka untuk datang ke Polsek Kebasen.

Ixfan mengatakan pertemuan antara Manajer Pengamanan PT KAI Daop 5 Purwokerto Wahyu Jatmiko Adi dan orang tua masing-masing pelaku yang dimediatori petugas Polsek Kebasen menghasilkan kesepakatan sebagai penyelesaian kasus pelemparan tersebut.

"Kesepakatannya berupa orang tua pelaku membuat surat pernyataan dan bersedia mengganti kerugian yang dialami PT KAI sebesar Rp500.000 atas pecahnya kaca bordes. Selain itu, orang tua pelaku akan mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain di jalur KA dan tidak mengulangi perbuatan tersebut," katanya.

Menurut dia, orang tua pelaku juga diwajibkan lapor ke Polsek Kebasen setiap hari Senin dan Rabu.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement