Jumat 06 Jan 2017 13:39 WIB

Lapas Paledang Bogor Dinilai tak Layak Huni

Rep: Santi Sopia/ Red: Angga Indrawan
Lapas (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Keadaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang, Bogor dinilai sudah tidak layak huni. Meski jumlah warga binaan sudah berkurang dari seribu lebih menjadi 805 orang, namun, keadaan lapas lebih cocok disebut sebagai Rumah Tahanan (Rutan). Hal tersebut karena keterbatasan tempat dan tidak adanya tempat untuk pembinaan. 

"Kalau sebagai lapas secara fisik sudah tidak cocok, kalau Rutan masih bisa," ujar Susy Susilawati Kepala Kantor Kementerian Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat dalam siaran pers, Jumat (6/1).

Menurut Susy, rencana pindahnya Lapas Paledang sudah ada dari lama. Rencana tersebut juga turut didukung Pemerintah Kota Bogor yang memberikan bantuan pinjam pakai lahan yang sekarang hanya tinggal menunggu surat hibahnya saja. Tetapi untuk membangunnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) belum memiliki dana.

"Belum ada uang mudah-mudahan 2017 sudah ada dananya," terangnya. 

Susy menuturkan, sebenarnya Kota Bogor sudah ditunjang dengan kehadiran Lapas Gunung Sindur dan Lapas Pondok Rajeg Cibinong. Tetapi keberadaan dua Lapas tersebut masih tidak mencukupi karena juga menampung warga binaan dari Jakarta. Terkecuali Lapas Paledang yang sekarang semua warga binaanya dari Kota Bogor. Maka, bantuan pembinaan atau hal lainnya dari Pemerintah Kota Bogor sangat diperlukan mengingat semua yang ada di lapas merupakan warga Kota Bogor.

"Membina tidak bisa sendirian karena jumlah petugas terbatas kami juga meminta bantuan ke MUI dan Dinas Kesehatan karena warga binaan banyaknya dari kasus narkoba," jelasnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement