Senin 09 Jan 2017 14:28 WIB

Perusahaan Induk BUMDes akan Dibentuk Tahun Ini

BUMDes
BUMDes

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan membentuk perusahaan induk badan usaha milik desa (BUMDes) pada tahun ini agar setiap BUMDes mendapat pendampingan.

"Selama ini BUMDes yang berhasil adalah BUMDes yang memilki sumber daya manusia yang baik, sementara BUMDes yang tidak memiliki SDM berkualitas menjadi tertinggal," kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo di Jakarta, Senin (9/1). 

Untuk itu kata dia dengan adanya perusahaan induk BUMDes ini akan memberikan pendampingan bagi 75 ribu BUMDes di Indonesia sehingga mereka bisa berkembang.

Dia mencontohkan salah satu BUMDes yang berhasil adalah Desa Ponggok, Kabupaten Klaten, Jawa tengah, yang dapat membuat objek wisata Umbul Ponggok dan dapat meraup keuntungan Rp 9 miliar per tahun membukukan keuntungan Rp 9 miliar per tahun.

Dia mengatakan selama ini, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bekerja sama dengan BUMN untuk memberikan pendampingan kepada BUMDes, tapi pelatihan itu belum dapat menjangkau semua BUMDes.

"Setiap tahunnya kami memberikan pendampingan kepada 1500 BUMDes, sementara jumlahnya ada 75 ribu lebih, pasti membutuhkan waktu yang lama. Dengan adanya perusahaan induk maka pendampingan dapat dilakukan kepada seluruh BUMDes," kata Eko.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Ahmad Erani Yustika mengatakan, melalui perusahaan induk itu, masyarakat akan diberikan materi administrasi keuangan, membuat dokumen desa, merancang anggaran desa hinga membuat rancangan pembangunan jangka menengah desa. 

Dia berharap pembentukan perusahaan induk ini dapat selesai pada pertengahan tahun ini.

Kemendes akan bekerja sama dengan Kementerian BUMN dalam membentuk perusahaan induk tersebut. 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement