Senin 09 Jan 2017 17:39 WIB

Tepergok, Perampok Kejar Korban dengan Senjata Api

Red: Ilham
Aksi perampokan (ilustrasi)
Foto: www.cakka.web.id
Aksi perampokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, RENGAT -- Kepolisian Resor Indragiri Hulu memburu kawanan perampok bersenjata api yang telah menjembol pintu dan jendela rumah korban di Desa Tanjung Beludu, Dusun 1 RT 07 RW 01, Kelayang. Mereka membawa kabur uang senilai Rp 120 juta dan sejumlah emas.

"Korban ditembak, rumah di acak-acak oleh pencuri," kata Humas Polres Indragiri Hulu Iptu Yarmen Djambak di Rengat, Senin (9/1).

Ia mengatakan, peristiwa ini menimpa keluarga Wahyudi (45 tahun) dan Suarni (35) sekira pukul 02.00 WIB, Ahad (8/1). Pada saat pemilik rumah beristirahat, perampok datang secara tiba-tiba.

Lima orang pelaku masuk melalui jendela rumah yang dirusak. Saat korban menyadari bahwa ada suara yang masuk ke rumahnya, Wahyudi lari menuju dapur dan berusaha menahan pintu.

"Sesampainya di dapur, korban coba menahan pintu untuk mencegah pelaku masuk, namun pintu tersebut dijebol dihantam mortil milik perampok," sebutnya.

Korban kemudian lari bersembunyi di atas loteng kamar mandi. Namun, perampok tersebut tetap memburunya. Malang, kaki Wahyudi terlihat oleh kawanan rampok yang langsung menembaknya. Ibu jari kaki Wahyudi dirobek peluru. Rampok kemudian menyuruhnya turun dari persembunyian itu.

Setelah turun dari atas loteng kamar mandi, rampok mengikat Wahyudi dan memaksanya menunjukkan dimana letak penyimpanan barang berharga miliknya. Sementara, istri Wahyudi ditodong senjata api. "Setelah mengacak-acak kamar korban, pelaku berhasil menemukan uang sebanyak Rp 120 juta dan emas sebanyak dua mayam (6,74 gram)," ujarnya.

Sebelum melarikan diri, perampok merusak ponsel milik korban dan mengambil rekaman kamera pengintai (CCTV) yang terpasang di dalam kamar korban. "Sebelum melarikan diri, pelaku juga sempat melepaskan tembakan sebanyak lima kali," ucapnya. Peristiwa perampokan ini masih dalam proses penyelidikan, dia berharap juga kepada masyarakat yang mengetahui identitas pelaku dapat melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement