REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istri Sri Bintang Pamungkas, Ernalia Sri Bintang menyebut pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar terhadap suaminya tampak aneh dan janggal. Menurut dia, polisi hanya memeriksa saksi-saksi yang tak berkompeten.
"Mereka cari pembuktian dari orang-orang yang mereka periksa sebagai saksi, bagi saya itu sesuatu yang janggal sesuatu yang aneh. Jadi data untuk perbuatan makar diambil dari teman-teman. Teman-teman itu siapa? Banyak kami juga tak kenal, misalnya Ahmad Dhani. Kita pernah ketemu muka juga tidak," ujar Ernalia di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/1).
Selain itu, Ernalia mencontohkan seperti halnya juga pemeriksaan advokat Egi Sudjana yang juga diperiksa sebagai saksi suaminya. Menurut dia, Egi tidak berada di lokasi saat Sri Bintang berpidato di Kalijodo, Jakarta Barat beberapa bulan yang lalu. Namun, polisi tetap memeriksa Egi terkait video pidato tersebut.
"Dengan misalnya kayak mas Egi yang segala dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) itu yang mereka tuduhkan, itulah polisi," ucapnya.
Ernalia menambahkan, BAP Sri Bintang saat ini sudah dilimpahkan oleh pihak kepolisian ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun, Ernalia memandang, BAP tersebut hanya berisi bukti yang tidak nyata. Karena itu, pihaknya bersikeras bahwa suaminya tidak melakukan makar.
"Saya hanya dengar (BAP dilimpahkan). Saya tak mau memastikan. Saya ikut air, air mengalir kemana oke-oke saja kami tetap bersikeras itu bukan perbuatan makar," kata dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan bahwa BAP Sri Bintang sudah dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 6 Januari 2017 kemarin.
"Sudah kita limpahkan. Untuk pak Sri Bintang Pamungkas tanggal 6 Januari kemarin sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Tinggi," ucap Argo.