REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan pencopotan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0603 Lebak, Letkol Czi Ubaidillah dari jabatannya karena memberi pelatihan Bela Negara yang melibatkan petinggi Front Pembela Islam (FPI) menyalahi prosedur yang ditetapkan.
"Pencopotan Dandim Lebak murni karena kesalahan prosedur, yakni Dandim harus melaporkan kepada pimpinan," kata Panglima TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (11/1).
Prosedur yang harus dilakukan adalah dari Koramil izin kepada atasannya Dandim, kemudian ke Danrem. Namun, hal itu tidak dilakukannya. Ia menyebutkan, pelatihan Bela Negara adalah hak semua warga negara.
Menurut Gatot, tidak ada yang salah dengan keterlibatan ormas-ormas tertentu dalam pelatihan yang dicanangkan oleh Kementerian Pertahanan tersebut. "Memang bela negara hak semua warga negara, tapi prosedur harus benar. Tidak nanti Koramil ajukan sendiri tanpa laporan. Karena ada kurikulumnya dan apa saja yang harus dicapai. Tidak sembarangan seperti itu," ujarnya.
Sebelumnya, latihan bela negara di bawah pimpinan Ubaidillah diikuti para santri yang berasal dari daerah Lebak. Salah satu pemimpin pondok pesantren yang mengikuti latihan itu adalah imam besar FPI di wilayah Lebak, termasuk beberapa orang anggota organisasi tersebut.
Kabar mengenai latihan militer yang dilakukan TNI bersama FPI juga ramai diperbincangkan di media sosial. Kepala Dinas Penerangan Kodam III Siliwangi Kolonel ARH M Desi Ariyanto mengatakan, latihan bela negara bukan baru kali ini dilakukan. Sebelumnya, pihaknya juga menggelar latihan tersebut, namun dilakukan sesuai prosedur dengan diketahui para pimpinan.
"Latihan bela negara macam-macam bentuknya, yang kemarin memberikan ceramah tentang hukum, wawasan kebangsaan, diselingi outbond, bukan latihan ala militer," kata Desi.